PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||DPP Demokrat angkat bicara terkait tudingan DPP Partai Demokrat tidak mengakomodir advokad dan pakar hukum Dr.Hendra Karianga dari daftar bakal calon anggota DPR RI.
Hendra Karianga tidak diakomodir karena berdasarkan bukti yang kuat dia terlibat daam makar alias pembegalan partai Demokrat oleh kubu KLB Moldoko.Hendra Karianga tegas Lazarus Simon Ishak, Satgas GPKPD Wilayah Maluku Maluku Utara, terlibat dalam KLB di Sibolangit, Medan..
Demikian klarifikasi DPP Partai Demokrat melalui Satgas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan DPP Demokrat Oleh Muldoko Lazarus Simon Ishak kepada media ini By telpon, Senin sore (15/5/2023).
Lazarus menyatakan, tidak mungkin DPP Demokrat mengakomodir caleg yang telah terbukti dengan jelas melakukan makar terhadap partai.Demikian atas kasus keterlibatan Hendra dalam pembegalan Partai Demokrat itu status Hendra telah dicabut keanggotaan dari partai Demokrat oleh Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
”Bagaimana mungkin partai mencalonkan orang (Hendra Karianga-Red) yang jelas-jelas ikut membegal partai Demokrat dan olehnya statusnya sebagai anggota partai Demokrat telah dicabut .Kan syarat caleg harus punya KTA partai”ttimpal dia.
Lazarus menjelaskan, proses Hendra teriliminasi dari Demokrat telah dilakukan secara sistematis melalui hasil ivstigasi yang mendalam dan akurat oleh partai Demokrat.Satgas yang dibentuk melalui surat keputusan Ketua Umum DPP Demokrat itu menemukan 81 kader yang makar dan Hendra Karianga sendiri ada pada urutan 36 daftar kader yang dipecat jika memiliki jabatan di partai dan dicabut keanggotaannya.
”Saya ketua Satgas wilayah Maluku-Mauku utara yang di SK kan, hasil investigasi saya, Hendra Karianga berada di nomor 36 dari 81 kader Demokrat seluruh Indonesia yang dipercaya dan dicabut keanggotaannya.
Komentar