Kesimpulan rapat, Komisi II DPR bersama Bawaslu, dan DKPP mendukung langkah KPU menempuh upaya Banding ke Pengadilan Tinggi dan sepakat mengambil sikap tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sesuai UUD 1945, UU 7 Tahun 2017 serta Perppu 1 Tahun 2022 sebagai pengganti UU 7 Tahun 2017. Dan mengajak peran serta masyarakat mendukung dan ikut menyukseskan Pemilu 2024.
Hadir pada rapat kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPR, Bawaslu, dan DKPP.(***)
Komentar