DPR RI pun mengambil sikap, melaui komisi II DPR RI, KPU di undang menghadiri rapat kerja dengan komisi II DPR RI membahas putusan PN Jakarta Pusat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diunggah dari laman media sosial resmi KPU Pusat, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, hadir pada Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (15/3/2023).
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung tersebut, Hasyim menyampaikan perkembangan tahapan pemilu, dan menjelaskan kronologi Putusan PN Jakarta Pusat pasca gugatan hukum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) serta upaya Banding yang dilakukan KPU.
Komentar