PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Issu dokumen AMDAL jalan lingkar Pulau Obi kembali mencuat ke publik sebagai polemik.
Berita terkait Statemen Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Juba tentang jalan lingkar pulau Obi tak perlu membutuhkan AMDAL lagi karena sudah eksisting atau peningkatan karena telah dikerjakan rupanya terdaPpat kekeliruan dalam pemberitaan sehingga belakangan menuai kontroversi di publik.
Kadis PUPR Malut Saifuddin Juba mengklarifikasi langsung kepada media ini bahwa yang dia maksudkan tak perlu dokumen AMDAL untuk jalan lingkar pulau Obi adalah hanya untuk ruas jalan Laiwui-Jikotami-Anggai karena sudah eksisting atau peningkatan bukan termasuk ruas jalan jikodolong -Soligi-Wayaloar sebagai ruas jalan baru sehingga wajib hukumnya butuh kajian AMDAL .
“Yang saya sampaikan itu tudak butuh AMDAL lagi itu ruas jalan Laiwui-Jikotamo-Anggai karena sudah eksisting sedangkan AMDAL itu hanya ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar, ini salah tulis ini”tegas dia mengklarifikasi.
“Edit ya jangan menimbulkan kegaduhan”tandasnya dihadapan awak media ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa KADIS PUPR Malut menyatakan bahwa jalan lingkar Obi tidak perlu menunggu dokumen AMDAL termasuk oleh media ini.
Sial pula klarifikasi sapaan akrab UJ yang intinya tidak seluruh jalan lingkar pulau Obi butuh dokumen AMDAL seperti dijelaskan diatas itu diberitakan pada edisi Senin tanggal 27-2-2023 seolah-olah berita baru yang bertentangan dengan pernyataan dia pada berita sebelumnya yang hanya karena kekeliruan pemberitaan semata.
Komentar