PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Persoalan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan berbuntut kisruh.Keputusan Bupati Hal-Sel Usman Sidik mendapat penolakan dalam bentuk aksi demo sampai aksi pembakaran fasilitas pemerintah desa.
Pakar hukum menilai gerakan pro dan kontra tidak substansial dan tidak produktif karena semakin mempertajam konflik politik.
Pakar hukum menyarankan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan Bupati Hal-Sel sebaiknya menempuh jalur hukum, protokol penyelesaian persoalan kebijakan pemerintah yang ideal dan konstruktif.
Komentar