oleh

Deprov Malut dan Gubernur Sepakati Pengesahan 6(Enam)Ranperda Menjadi Perda.

-HEADLINE-984 Dilihat

PIkiran Ummat.Com—Sofifi||Gubernur Maluku utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya menyepakati pengesahan enam rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah melalui paripurna di Gedung DPRD, Kota Sofifi, Kamis (5/1).

Sidang paripurna pengesahan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, dihadiri Gubernur Malut, Jajaran Forkopimda Maluku utara dan anggita DPRD D Provinsi Maluku utara.

Baca Juga  Sherly Tjoanda Komitmen Cetak SDM Unggul: Malut Siapkan Sekolah Kedinasan & PJJ untuk 10 Ribu Anak Putus Sekolah

Paripurna pengesahan Ranperda diawali dengan penyampaian laporan pembahasan Ranperda oleh ketua Bapemperda Sofyan  Daud.

Keenam perda tersebut terdiri atas satu perda inisiatif DPRD, tiga perda inisiatif pemprov, dan dua perda inisiatif pemprov di luar program pembentukan perda yang disetujui.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *