TERNATE —Direktur Malut Institute Abdurrahim Fabanyo melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Ia menuding Sherly sengaja mengalihkan kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gebe ke perusahaan lain demi cuci tangan dari pelanggaran undang – undangan.
Bagi Abdurrahim, langkah itu bukan solusi. Itu justru “melanjutkan potensi kejahatan lingkungan dengan wajah baru”.
”Sudah tahu melanggar undang -undang bukanya mundur dari pulau Gebe malah diaihkan atau di TO kan”ujar AbduRahim tegas.
“Lepas Tangan dan Tidak Bertanggung Jawab”
Dalam keterangannya, pekan kemarin, Abdurrahim menilai langkah paling tepat dan bijak adalah Gubernur secara bisnis mundur dari seluruh wilayah pulau Gebe dan meminta pemerintah mencabut seuruh IUP diPulau Gebe sebagai roll model kepatuhan terhadap konstitusi,
“Bijaknya Sherly Tjoanda mundur dari IUP dan meminta pemerintah pusat mencabut 8 IUP yang beroperasi di pulau Gebe karena melanggar UU tentang larangan menambang di pulau-pulau kecil”
Ia menenggarai Sherly lebih mementingkan kepentingan bisnis daripada kelangsungan hidup masyarakat pesisir.
“Jual IUP = Lanjutkan Kejahatan Lingkungan”









Komentar