oleh

Diduga IUP PT.KW di Pulau Gebe Dialihkan Ke Investor Lain, Malut Institute: Gubernur Sherly Lanjutkan Pelanggaran Undang-Undang

-HEADLINE-351 Dilihat

TERNATE —Direktur Malut Institute Abdurrahim Fabanyo melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Ia menuding Sherly sengaja mengalihkan kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gebe ke perusahaan lain demi cuci tangan dari pelanggaran undang – undangan.

Bagi Abdurrahim, langkah itu bukan solusi. Itu justru “melanjutkan potensi kejahatan lingkungan dengan wajah baru”.

Baca Juga  KRITIK ! Muzakir Dodaradaga: "Hotel Bela Sudah Jadi Fasilitas Publik, Jangan Tabu Kalau Jadi Tempat Demo"

”Sudah tahu melanggar undang -undang bukanya mundur dari pulau Gebe malah diaihkan atau di TO kan”ujar AbduRahim tegas.

Lepas Tangan dan Tidak Bertanggung Jawab

Dalam keterangannya, pekan kemarin, Abdurrahim menilai langkah paling tepat dan bijak adalah Gubernur secara bisnis mundur dari seluruh wilayah pulau Gebe dan meminta pemerintah mencabut seuruh IUP diPulau Gebe sebagai roll model kepatuhan terhadap konstitusi,

Baca Juga  FPPPMU GELAR PETISI: TOLAK PINJAMAN DAERAH RP1 TRILIUN PEMPROV MALUT

“Bijaknya Sherly Tjoanda mundur dari IUP dan meminta pemerintah pusat mencabut 8  IUP yang beroperasi di pulau Gebe karena melanggar UU tentang larangan menambang di pulau-pulau kecil”

Ia menenggarai Sherly lebih mementingkan kepentingan bisnis daripada kelangsungan hidup masyarakat pesisir.

“Jual IUP = Lanjutkan Kejahatan Lingkungan”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *