oleh

Diduga IUP PT.KW di Pulau Gebe Dialihkan Ke Investor Lain, Malut Institute: Gubernur Sherly Lanjutkan Pelanggaran Undang-Undang

-HEADLINE-353 Dilihat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang dikonfirmasi media ini tidak menanggapinya.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik tata kelola tambang di Maluku Utara, di tengah tekanan publik agar pemerintah lebih tegas melindungi pulau-pulau kecil dari kerusakan ekologis.

Isu KKN Dibalik IUP PT.KW

Baca Juga  GALAK Desak KPK Segera Proses Laporan Dugaan Korupsi Sherly Tjoanda: "Jangan Jadi Lembaga Ayam Sayur"

Kritik ini juga sejalan dengan Isu praktek korupsi dibalik penerbitan ijin usaha pertambangan atau IUP PT.Karya Wijaya yang dilontarkan AbduRahim Fabanyo, Direktur Malut Institute, pada Senin (29/09/2025) semakin terang.

AbduRahim kepada media ini sebelumnya menenggarai penerbitan IUP perusahan milik Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara itu sarat kejanggalan sehingga dugaan kongkalikong dibalik penerbitan IUP PT Karya Wijaya sangat kentara.

Baca Juga  GALAK Resmi Laporkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ke KPK

“Kalau ada yang tak beres terkait syarat-syarat yang tidak terpenuhi maka kuat dugaan ada praktek korupsi atau suap dibaliknya”ujar AbduRahim Fabanyo.

Hal senada disampaikan Muslim Arbi, Ketua TPUA memdesak Kejaksaan Agung dan KPK segera mengusut dugaan kasus korupsi ini.

“KPK atau Kejagung segera seret Sherly Tjoanda ke proses hukum, dugaan korupsi semakin terang mau tunggu apa lagi,” tegas Muslim, pada Senin (29/09/2025).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *