TERNATE, 24 Juli 2026 — Direktur Malut Institute, AbduRahim Fabanyo, menilai pemaksaan kehendak untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp1 Triliun oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda perlu dicurigai.
“Pemaksaan kehendak untuk berhutang 1 triliun oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda perlu dicurigai,” tegas AbduRahim Fabanyo yang dikutip dari unggahan Faccebook di Ternate, Jumat 24 Juli 2026.
Ia menyebut wacana utang dengan dalih bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD adalah tindakan tidak beretika. Menurutnya, aturan hanya membolehkan pinjaman jangka pendek untuk menutupi defisit APBD.









Komentar