“Maklum denda 500 miliar kepada PT. Karya Wijaya milik Sherly Tjoanda atas eksploitasi tambang nikel ilegal itu juga menjadi beban pikiran seorang Sherly Tjoanda. Demikian harap maklum,” pungkasnya.***
DIREKTUR MALUT INSTITUTE: PEMAKSAAN UTANG RP1 TRILIUN OLEH GUBERNUR PERLU DICURIGAI









Komentar