oleh

Pemerintah kabupaten Barito Utara ,loyo?


Masyarakat desa sikui jemput keadilan huling batu bara dijalan raya, jalan umum yang dilakukan oleh PT.Mega Multi Energi(MME) PT.BBN, PT.Batara Perkasa, PT.Arta Usaha bahagia(PT.AUB).

Baca Juga  Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *