oleh

Penempatan Uang Negara, Gaya Koboi Menkeu Baru

-OPINI-73 Dilihat

Mukhtar A. Adam

Purbaya yang baru saja dilantik, memberi warna baru pemerintahan sekaligus menyegarkan suasana media social yang makin ramai soal Purbaya sang Menteri keuangan baru, dengan gaya khasnya membuat suasana ekonomi maikin rilek di suguhkan kepublik menemani ngopi sore, sajian kue bolu dari  KMK No. 276/2025, yang baru di terima dari WAG.

Baca Juga  Ekonomi Maluku Utara Wajah Pasal 33 UUD

KMK yang mengatur penempatan uang negara di bank negara mencapai Rp200 triliun, seperti guyuran hujan ditengah kekeringan likuiditas perbankan, yang dijadikan skema deposito on call berjangka 6 bulan dan imbal hasil mengacu pada 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengelola kelebihan kas negara, menjaga likuiditas perbankan, dan mendukung penyaluran kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang menjadi visi presiden Prabowo, yang terkesan stagnan pada kisaran 5% asumsi APBN.

Baca Juga  80 Tahun Merdeka “Indeks Kemerdekaan Pulau”

Langkah ini patut diapresiasi, sebuah Langkah berani dari otoritas fiskal, atas kehadiran Purbaya di lapangan banteng, makin menambah daya gedor lapangan banteng ke Thamrin, untuk memanfaatkan kelebihan likuiditas yang dikirim ke Thamrin, kini harus tersebar di ke bank BUM, untuk memompa denyut nadi perekonomi, agar makin bergerak cepat, secepat Purbaya menuju komosi XI DPR RI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *