VII. MENGEMBALIKAN KEKUASAAN KEPADA HAKIKATNYA
Kekuasaan dalam negara demokrasi adalah amanah.
Presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh pejabat publik bukan pemilik kekuasaan secara pribadi.
Mereka memperoleh mandat untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan tidak cukup dilihat dari lamanya seseorang menduduki jabatan, banyaknya program yang diumumkan, atau besarnya anggaran yang dikelola.
Keberhasilan harus terlihat dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Apakah kemiskinan berkurang? Apakah pelayanan publik membaik? Apakah pendidikan semakin terjangkau? Apakah masyarakat mendapatkan pekerjaan? Apakah hukum berlaku adil? Apakah daerah memperoleh kesempatan pembangunan yang setara?
Kekuasaan harus selalu dapat dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban.
Sebab, jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu, sedangkan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa harus terus diperjuangkan.
VIII. MEMBANGUN KEMBALI MAKNA KEMERDEKAAN
Sudah saatnya kita mengembalikan kemerdekaan kepada makna yang sesungguhnya.
Kemerdekaan bukan hanya kebebasan dari penjajahan. Kemerdekaan juga merupakan perjuangan untuk membangun kehidupan yang adil, sejahtera, bermartabat, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara.
Kita tidak menghendaki negara tanpa kewajiban. Kita tidak menolak pajak, tidak menolak aturan, dan tidak menolak pembangunan nasional.
Kita hanya menginginkan adanya keseimbangan antara kewajiban rakyat dan tanggung jawab negara.
Rakyat wajib berkontribusi, tetapi negara harus memberikan pelayanan.
Rakyat wajib menaati hukum, tetapi negara harus menegakkan hukum secara adil.
Daerah berkontribusi terhadap kekayaan nasional, tetapi pemerintah pusat harus memastikan pembagian hasil dan kesempatan pembangunan yang berkeadilan.
Rakyat dapat bergotong royong ketika menghadapi bencana, tetapi pemerintah tetap harus menjadi pelindung utama melalui sistem penanggulangan yang cepat dan efektif.
Itulah makna negara yang seharusnya kita bangun bersama.
EPILOG: KITA TIDAK SEDANG MENGGUGAT INDONESIA
Pada akhirnya, ada satu pertanyaan yang patut kita ajukan kepada diri sendiri sebagai bangsa:
Jika negeri ini dibangun dari pengorbanan rakyat, jika kekayaannya berasal dari tanah dan bumi Indonesia, jika kekuasaan memperoleh mandat dari rakyat, dan jika seluruh penyelenggaraan negara dibiayai melalui kontribusi masyarakat, mengapa masih ada rakyat dan daerah yang merasa belum memperoleh keadilan dari rumah besarnya sendiri?
Kita tidak sedang menggugat keberadaan Indonesia.
Kita sedang menggugat cara negara memperlakukan rakyat dan daerahnya sendiri.
Kita tidak sedang menolak pemerintah.
Kita sedang mengingatkan bahwa pemerintahan harus selalu kembali kepada tujuan pembentukannya.
Kita tidak sedang mempertentangkan pusat dengan daerah.
Kita sedang memperjuangkan agar kekayaan dan kekuasaan negara dikelola secara adil untuk seluruh anak negeri.
Sebab mencintai Indonesia bukan berarti harus diam ketika ketidakadilan terjadi.
Justru karena kita mencintai negeri ini, kita harus berani menyampaikan kegelisahan, memberikan kritik, dan menawarkan pemikiran untuk perbaikan.
Jangan jadikan rakyat sekadar sumber penerimaan negara. Jangan jadikan daerah sekadar sumber kekayaan nasional. Jangan jadikan kekuasaan sebagai hak kepemilikan.
Negara harus hadir untuk melindungi, kekayaan harus dikelola untuk menyejahterakan, dan kekuasaan harus dijalankan untuk melayani.
Karena Indonesia bukan milik mereka yang sedang berkuasa.
Indonesia adalah milik seluruh rakyatnya.
REPUBLIK INI BUKAN SEKADAR TEMPAT KITA DILAHIRKAN, TETAPI RUMAH BERSAMA YANG HARUS KITA JAGA, KITA PERBAIKI, DAN KITA WARISKAN DALAM KEADAAN LEBIH ADIL KEPADA GENERASI MENDATANG.
H. Muhammad A. Adam
Anak Negeri Bumi Moloko Kie Raha









Komentar