oleh

Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah


Medan,- Seorang warga bernama, Rohani mengaku mengalami intimidasi oleh oknum penyidik saat proses penanganan perkara sengketa tanah yang melibatkan dirinya sebagai saksi.

Rohani mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar Agustus lalu. Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, seorang penyidik bernama Aipda Fariij bersama tiga personel lainnya dan pihak pelapor mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya guna menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga  Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa

Namun, saat itu Rohani tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Kedatangan rombongan tersebut diterima anaknya, Indrawan Sitepu.
Rohani menuturkan, ketika dirinya kembali ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB, para penyidik masih berada di lokasi. Sebelumnya, petugas juga telah mengantarkan surat panggilan pemeriksaan ke rumahnya.

Ia mengaku keberatan dengan cara penyampaian petugas yang dinilainya bernada intimidasi. Bahkan, dirinya disebut-sebut akan dipenjara apabila tidak memberikan keterangan secara jujur.

Baca Juga  KUA Medan Polonia Minta BWI Sumut Tinjau Susunan Nazhir Wakaf Masjid Agung

“Saya jawab tidak takut karena saya tidak pernah berbohong. Tanah itu merupakan milik orangtua saya yang dijual kepada ayah Muhammad Nur Azaddin,” ungkap Rohani dalam keterangannya.

Rohani juga mempertanyakan keterlibatan pihak pelapor saat pengantaran surat panggilan yang turut mendatangi rumahnya bersama sejumlah personel kepolisian menggunakan mobil Mitsubishi Xpander putih bernomor polisi BL 1358 ZN.

Baca Juga  GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Menurutnya, meskipun berstatus sebagai saksi, perlakuan yang diterimanya justru seperti seorang tersangka. Kondisi tersebut membuat dirinya merasa tertekan dan tidak mendapatkan perlindungan.

Dampak kejadian itu juga dirasakan anaknya yang masih berusia 12 tahun. Rohani menyebut anaknya mengalami ketakutan hingga jatuh sakit setelah menyaksikan kedatangan sejumlah personel kepolisian ke rumah mereka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *