oleh

USULAN DEN YANG DISAMPAIKAN OLEH LBP UNTUK UBAH DEFENISI KORUPSI – BAGAIKAN PETIR DISIANG BOLONG.


4) jika Bank BUMN memberikan kredit kepada usaha yang tidak layak karena tekanan dan kreditnya macet tapi tidak ada suap – maka bukan korupsi.

5) jika terjadi penyelundupan, under invoice, transfer pricing yang merugikan negara tapi tidak ada suap maka itu bukan korupsi.

Saat LBP membantu Presiden Jokowi, beliau banyak sekali usulan yang merugikan negara, salah satunya memberikan karpet merah ke perusahaan tambang ke China dengan bebas pajak, kereta api cepat Whoosh dll.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI PU! MBG, Strategi SDM dan Kemandirian Bangsa Ala Prabowo: Ujian Terbesar Ada di Meja Gubernur Maluku Utara

Pertanyaan mendasar dari usulan tersebut adalah :

1) apakah ada pihak yang ingin mereka lindungi ?
2) apakah usulan tersebut merupakan jebakan ke Presiden @prabowo ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *