Seruan Perjuangan Pemuda: Menyelamatkan Moloku Kie Raha
Melalui ikrar dan semangat Sumpah Pemuda 2026, kami menuntut ketegasan sikap dari pemerintah pusat hingga daerah melalui langkah nyata berikut:
a. Moratorium dan Evaluasi Total Hilirisasi Tambang: Pemerintah pusat harus menghentikan izin-izin tambang baru di Maluku Utara yang merusak ekosistem hutan primer dan wilayah perkebunan rempah tradisional. Lakukan audit lingkungan secara transparan terhadap seluruh perusahaan pemegang IUP.
b. Prioritaskan Hilirisasi Rempah Nusantara: Pemerintah daerah harus mengalihkan sebagian fokus dan anggaran untuk membangun ekosistem hilirisasi rempah (industri pengolahan minyak atsiri, rempah bubuk siap ekspor, dan perlindungan geografis produk lokal) agar petani rempah kembali berjaya di tanah sendiri.
c. Penyelamatan dan Restorasi Ekonomi Petani Korban Bencana: Mendesak Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk segera menetapkan status tanggap darurat, menyalurkan bantuan bibit rempah unggul, serta skema ganti rugi ekonomi bagi petani yang perkebunannya terbakar untuk mencegah berlanjutnya jurang kemiskinan baru.
Bumi Moloku Kie Raha bukan tanah mati untuk dieksploitasi, melainkan rahim kehidupan yang harus dirawat. Jika di peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini kita tetap diam melihat alam dihancurkan dan pemimpin daerah bergeming atas penderitaan rakyatnya, maka esok hari anak cucu kita hanya akan mewarisi debu tambang, bukan lagi harumnya aroma rempah dunia.
#Maju terus pemuda Maluku Utara! Rawat alammu, bela rakyatmu, karena dari tanah inilah kedaulatan kita bermula!









Komentar