oleh

Ketika Oposisi Merapat ke Istana: Harapan Baru atau Lonceng Kematian Oposisi?


2. ​Redupnya Dialektika dan “Kematian” Ruang Publik:
Demokrasi hanya bisa bernapas jika ada perdebatan terbuka. Dulu, pencerahan politik lahir dari kritik telanjang di media dan podium publik. Kini, ketika pengkritik ditarik menjadi penasihat resmi, suara lantang itu berisiko menguap menjadi sekadar “bisikan berbisik” di ruang tertutup. Lantas, di mana lagi rakyat bisa mendengar kebenaran diartikulasikan secara murni tanpa prasangka kepentingan?

Baca Juga  (E.K.) Menembus Isolasi Archipelago: Mengapa Indonesia -Centric Berisiko Gagal di Laut Halmahera?

3. ​Erosi Akuntabilitas dan Kebijakan Tanpa Uji Nyali:
Kebijakan publik yang akuntabel hanya lahir dari tempaan kritik yang keras dari luar kekuasaan. Jika semua elemen pencerah ditarik masuk ke dalam Istana, ruang kontrol sosial menyempit secara drastis. Kebijakan berpotensi lahir dari konsensus elite yang nyaman, tanpa pernah melewati “uji nyali” publik yang sungguh-sungguh.

Baca Juga  Anomali Paradoks Hilirisasi: Menagih Porsi Keadilan Ekologis dan Monetisasi Infrastruktur Maluku Utara

​Dinamika di era Presiden Prabowo ini menyadarkan kita pada satu realitas pahit: kita tidak boleh lagi menitipkan masa depan demokrasi pada figur individu semata, selantang apa pun suara mereka di masa lalu. Ketika para elite pengkritik memilih melangkah masuk ke lingkaran kekuasaan, maka benteng pertahanan terakhir akuntabilitas republik ini berada sepenuhnya di pundak rakyat—mahasiswa, media independen, dan akademisi yang menolak tunduk..

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *