Kawasan Aspiring Geopark Ternate yang ia paparkan mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi, meliputi enam kecamatan serta dua pulau utama, Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Di dalamnya tersimpan kekayaan yang luar biasa: 19 geosite, 6 biosite prioritas, serta 25 cultural site.
Ini adalah modal besar yang selama ini tercecer, kini disatukan dalam satu rencana induk oleh Rizal dan tim.
Menjahit Amanat Presiden hingga Rekomendasi Menteri
Langkah yang dipimpin Rizal ini bukan ujug-ujug. Ia adalah tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate.
Bahkan, pada 31 Agustus 2026 lalu, Gubernur Maluku Utara telah menerbitkan surat permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate dan permohonan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Di level kota, Rizal-lah yang menjadi motor penggerak untuk memastikan semua dokumen, kajian, dan aksi sinkron.
Dalam forum di Bappenas itu, Rizal tidak hanya memaparkan potensi, tapi juga menjawab 12 isu prioritas yang selama ini menjadi pekerjaan rumah lintas sektor:
1. Konservasi dan Tata Ruang: Rizal mendorong penguatan perlindungan geoheritage dari ancaman perambahan lahan dan penambangan material melalui RDTR serta penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).
2. Mitigasi Bencana Terpadu: Ternate hidup di atas ancaman. Rizal menekankan, Geopark harus memperkuat sistem peringatan dini erupsi Gunung Gamalama, gempa, tsunami, dan bencana hidrometeorologi.
3. Sampah Pesisir: Isu klasik di Batu Angus dan Danau Tolire. Rizal mengusulkan penyediaan sarana pengelolaan sampah terpadu.











Komentar