“Jadi, pelaku ini memesan beras SPHP secara resmi ke Bulog. Setelah barang diterima, bungkusannya dibongkar lalu dimasukkan ke karung lain. Ini dua modus yang biasa dilakukan; sebagian langsung disulap menjadi beras premium, dan sebagian lagi dioplos terlebih dahulu baru dijual ke pasaran,” jelas Amran.
Padahal, beras SPHP adalah beras subsidi yang digelontorkan pemerintah dengan uang negara untuk menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat kecil dapat beras murah berkualitas. Dioplos menjadi premium dan dijual dengan harga selangit, jelas merugikan negara dan mengkhianati rakyat.
Kasus yang ditemukan di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) ini kini telah resmi diproses hukum. Polisi telah menetapkan tersangka.
Dirut Bulog: 6 Dinonaktifkan, Mitra RPK Jadi Tersangka
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, merinci dari 8 pejabat yang dicopot, 6 orang merupakan pejabat Bulog yang dinonaktifkan, 2 dari Bapanas. Dua pejabat lainnya diberi surat teguran keras.
“Atas arahan Pak Mentan dan hasil rapat direksi Bulog, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan dan dua orang diberikan surat teguran. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan wilayah beserta jajaran yang bertugas mengawasi distribusi beras pemerintah,” ujar Rizal.
Rizal menegaskan penonaktifan dilakukan selama pemeriksaan intensif untuk mencegah hilangnya barang bukti. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Jika terbukti terlibat, akan diproses hukum. Jika tidak, nama baik dipulihkan.









Komentar