oleh

KRONOLOGI DUGAAN PERUSAKAN DAN PENIMBUNAN ANAK SUNGAI DI WILAYAH ADAT MUARA MALUNGAI


Atas kondisi tersebut, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengambil langkah untuk menyikapi persoalan tersebut.

Pak Sabtu mendorong adanya kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga adat agar persoalan lingkungan di wilayah adat dapat ditangani secara serius, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai.

Baca Juga  Prevalensi Penyalahguna Narkoba Capai 4,17 Juta Jiwa, BNNP Aceh Perkuat P4GN di Subulussalam

Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menentukan langkah adat apabila nantinya ditemukan adanya tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam di wilayah adat.

Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

Pak Sabtu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sungai dan kawasan sekitarnya.

Baca Juga  Komsos Efektif, Dua Pucuk Senjata Rakitan Diserahkan Warga kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed19 Bogani

Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif serta seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat adat Muara Malungai. Mereka berharap terdapat penyelesaian yang adil, transparan, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *