Kekuatan rakyat adalah kekuatan negara, karena itu segenap usaha untuk membangun kekuatan rakyat wajib dan parut didukung sepenuhnya oleh pemerintah. Dan negara harus serius memberi perlindungan, dukungan serta upaya memperkuat posisi rakyat, termasuk dalam sikap yang kritis dari rakyat melakukan koreksi dan kritik dalam penyelenggaraan negara dengan semua programnya yang darus dapat terukur, mulai dari teknis pelaksanaan hingga proses akhir untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki manfaat bagi rakyat. Jika tidak, maka rakyat patut menolak, dan pemerintah wajib melakukan koreksi ulang seperti pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang harus ditata ulang seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat yang ideal untuk disinergikan dengan sarana dan prasarana yang sudah ada. Sehingga tidak perlu menimbulkan benturan dan kerusakan.
Banten, 19 September 2026.









Komentar