Oleh: Gunaji Al Basri (Guru Padepokan Sunan Giri)
“Free Palestine!”
Teriakan Presiden Prabowo Subianto di hadapan ribuan santri Gontor, dalam peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, bukan sekadar seruan spontan. Ia merupakan ekspresi dari sikap Indonesia yang memiliki akar sejarah panjang: membela hak bangsa Palestina untuk merdeka. Tetapi ada sesuatu yang lebih menarik di balik pekikan itu. Indonesia justru memilih masuk ke Board of Peace (BoP)—forum yang dibentuk dengan keterlibatan Amerika Serikat untuk menangani perdamaian, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza. Sekilas, ini tampak paradoks. Bukankah ini paradoks? Bagaimana mungkin negara yang meneriakkan “Free Palestine” duduk dalam forum yang juga melibatkan kekuatan yang selama ini memiliki posisi berbeda mengenai Palestina? Di sinilah strategi Prabowo perlu dibaca lebih dalam.
*Bukan Mundur. Mengubah Arena*
Indonesia tidak mempunyai kekuatan militer untuk menghadapi Amerika Serikat dan Israel secara head to head. Tetapi Indonesia juga tidak harus memilih antara konfrontasi atau menyerah. Ada pilihan ketiga: masuk ke dalam arena. Struggle from within. Berjuang dari dalam.
Jika keputusan mengenai masa depan Gaza dibicarakan di sebuah ruangan, mengapa Indonesia harus terus berada di luar ruangan sambil berteriak? Masuklah ke dalam. Duduklah di meja. Dengarkan. Negosiasikan. Pengaruhi. Dan perjuangkan Palestina dari sana. Inilah kemungkinan logika strategis di balik langkah Prabowo. Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP tetap diarahkan pada tujuan perdamaian dan perjuangan bagi masa depan Palestina. Prabowo juga berulang kali menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara.
*Ini Bukan Politik Baru Indonesia*
Yang berubah adalah metodenya, bukan prinsipnya. Akar sikap Indonesia terhadap Palestina dapat ditarik jauh ke belakang. Pembukaan UUD 1945 menyatakan: “Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…” Prinsip tersebut kemudian mendapat artikulasi internasional melalui Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955. Indonesia bersama negara-negara Asia-Afrika mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya. Tiga puluh tiga tahun kemudian, Indonesia secara resmi mengakui Negara Palestina pada 16 November 1988.









Komentar