oleh

MENGAPA MALUKU UTARA TUNTUT NEGARA FEDERAL? — Oleh: Dr. King Faisal Sulaiman Marsaoly /Tokoh Muda Maluku Utara


Ketidakadilan pembagian DBH/ pengelolaan sumber daya alam seperti Tambang Emas, Nikel menyebabkan Daerah Pengahsil hanya kebagian Tarik Tambang pada setiap 17 Agustus.Karena itu, butuh rekognisi secara utuh bukan secara parsial oleh Negara. Pengakuan konstitusional terhadap sejarah, identitas dan kekhususan suatu daerah adalah akar persoalan bangsa yang patut mendapat prioritas.Negara demokrasi Pancasila seharusnya tidak menjaga jarak dengan semua Sultan.Sebaliknya perlu di didialogkan bukan dianalogikan, menyatukan visi kebangsaan tanpa saling curiga.

Baca Juga  Menghitung Kekuatan Di Luar Istana — Tony Rosyid/Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Paradigma sentralistik state sudah harus bergeser menjadi desentralistik state. Sultan bukan sekadar simbol penyangga adat dan budaya. Pengakuan monarkhi Kasultanan seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta, semestinya bisa berlaku setara dengan Maluku Utara maupun Daerah lain di Indonesia.
Maluku Utara Butuh Otonomi Khusus.
Biarkan tatanan pemerintahan lokal memiliki karakter sejarah, adat, geografis, sosial dan politik tertentu dapat memperoleh kewenangan yang berbeda sesuai kebutuhannya.

Baca Juga  KAJIAN YURIDIS PINJAMAN DAERAH (Prespektif Pinjaman 1 Triliun Pemerintah Provinsi Maluku Utara)

Dengan pendekatan ini, pengalaman Ternate dan Tidore tidak harus menjadi alasan untuk membubarkan NKRI. Justru dapat menjadi alasan untuk *makin memperkuat NKRI.

Rakyat hanya ingin agar watak VOC, tidak lagi menjelma dalam praktek tata kelola tambang

Seruan referendum atau federali tidak lahir di ruang kosong tanpa alasan dan karena itu, respons negara tidak cukup hanya dengan mengatakan NKRI harga mati. Negara harus sadar bahwa ketidakadilan yang di rasakan Daerah jauh lebih mematikan jika tidak segera direspon.

Baca Juga  ANTARA PEMANGKASAN TTP DAN BELANJA PEMERINTAH ?

Ketika Ternate dan Tidore mengingatkan sejarah dan persoalan distribusi pengelolaan sumber daya alam yang belum adil, maka Pusat harus menjawabnya tapi bukan dengan kemarahan apalagi stigma separatis.

Sebab negara yang kuat bukan negara yang membuat semua Daerah sama. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola perbedaan secara adil, makmur dan humanis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *