oleh

EKONOM UMMU: MALUT BELUM DARURAT FISKAL, GUB SHERLY JANGAN SALAHKAN PUSAT UNTUK PEMOTONGAN TPP

-HEADLINE-350 Dilihat

“Artinya setiap Rp100 pendapatan yang diterima, baru dibelanjakan sekitar Rp72,50. Sisanya meningkatkan saldo kas daerah,” kata Sofyan.

Ia juga menyorot realisasi belanja modal yang baru 25,76% dan realisasi belanja secara keseluruhan 46,66%. Sementara realisasi PAD sudah 85,09% dan pajak daerah 94,52%.

“Pertanyaannya, mengapa hak tambahan penghasilan pegawai harus dipotong ketika pendapatan daerah masih di posisi relatif tinggi, sementara belanja program dan modal justru belum terserap?” tanyanya.

Baca Juga  MOMEN NOBAR FINAL PIALA DUNIA 2026 DI TERNATE, WARGA BENTANGKAN SPANDUK PENOLAKAN PINJAMAN RP1 TRILIUN PEMPROV MALUKU UTARA

PEMOTONGAN TPP TIDAK DAPAT DIBENARKAN

Sofyan menolak jika pemotongan TPP hanya didasarkan pada pernyataan umum bahwa transfer dari pusat berkurang. Pemerintah daerah wajib menunjukkan dasar penghitungan yang transparan dan akuntabel.

“Peningkatan signifikan justru bersumber dari PAD, yang merupakan hasil kinerja seluruh pegawai di Provinsi. Kenapa justru TPP pegawai yang dikorbankan oleh Gubernur?” kritiknya.

Baca Juga  LATAMLA DESAK HENTIKAN PEMBAHASAN AMDAL PT FENI HALTIM, DIDUGA KUAT BEROPERASI TANPA DOKUMEN LINGKUNGAN

Ia menilai kebijakan efisiensi keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bisa dijadikan sumber utama penurunan kemampuan fiskal daerah. Membentuk opini masif seolah pemangkasan TKDD adalah penyebab pemotongan TPP di daerah adalah narasi yang keliru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *