“Artinya setiap Rp100 pendapatan yang diterima, baru dibelanjakan sekitar Rp72,50. Sisanya meningkatkan saldo kas daerah,” kata Sofyan.
Ia juga menyorot realisasi belanja modal yang baru 25,76% dan realisasi belanja secara keseluruhan 46,66%. Sementara realisasi PAD sudah 85,09% dan pajak daerah 94,52%.
“Pertanyaannya, mengapa hak tambahan penghasilan pegawai harus dipotong ketika pendapatan daerah masih di posisi relatif tinggi, sementara belanja program dan modal justru belum terserap?” tanyanya.
PEMOTONGAN TPP TIDAK DAPAT DIBENARKAN
Sofyan menolak jika pemotongan TPP hanya didasarkan pada pernyataan umum bahwa transfer dari pusat berkurang. Pemerintah daerah wajib menunjukkan dasar penghitungan yang transparan dan akuntabel.
“Peningkatan signifikan justru bersumber dari PAD, yang merupakan hasil kinerja seluruh pegawai di Provinsi. Kenapa justru TPP pegawai yang dikorbankan oleh Gubernur?” kritiknya.
Ia menilai kebijakan efisiensi keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bisa dijadikan sumber utama penurunan kemampuan fiskal daerah. Membentuk opini masif seolah pemangkasan TKDD adalah penyebab pemotongan TPP di daerah adalah narasi yang keliru.








Komentar