oleh

TANGGAPI KRITIS PEMPROV MALUT : MUZAKIR “JEK” DODARADAGA: “UANG RAKYAT MEMBAYAR HOTEL BELA”

-HEADLINE-1125 Dilihat

TERNATE, 14 Juli 2026 — Pernyataan Pemprov Malut bahwa *APBD tidak membiayai tempat tinggal Gubernur Sherly Tjoanda di Hotel Bela dinilai hanya jawaban setengah hati.

Muzakir “Jek” Dodaradaga, mantan anggota DPRD Malut*, menyebut publik perlu melihat persoalan yang lebih luas: aliran uang rakyat ke hotel milik gubernur melalui kegiatan pemerintahan.

“Pernyataan bahwa tempat tinggal di lantai 5 tidak dibayar APBD itu baru menjawab satu pertanyaan sempit. Sementara pertanyaan publik jauh lebih luas,”tegas Jek.

Baca Juga  MUKSIN THALIB TERPILIH AKLAMASI SEBAGAI KETUA KADIN MALUKU UTARA PERIODE 2026-2031

“Persoalannya Bukan Siapa Bayar Kamar, Tapi Kenapa Pemerintah Numpang di Hotel Gubernur”
Jek menyoroti pernyataan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda, Abdul Karim* di RRI 13 Juli 2026. Abdul menyebut Hotel Bela adalah aset usaha gubernur yang dikelola profesional. Jika dipakai kegiatan pemerintahan, pembayarannya sesuai tarif umum.

Justru di situ letak masalahnya, kata Jek.

Baca Juga  Diskusi "Petaka Rp1 Triliun": Ahli Ingatkan DPRD Maluku Utara Jangan Asal Setujui Pinjaman, Uji Dulu Kekuatan Fiskal Riil

“Apabila kegiatan pemerintahan, rapat, pelayanan tamu, konsumsi, penyewaan ruangan, atau akomodasi dibayar kepada Bella Hotel, maka terdapat aliran pendapatan dari kegiatan pemerintah menuju badan usaha yang secara ekonomi dimiliki atau terafiliasi dengan kepala daerah,”ujarnya.

“Pernyataan APBD tidak membiayai tempat tinggal tidak otomatis menghapus persoalan konflik kepentingan. Biaya tempat tinggal dan pembayaran kegiatan pemerintahan itu dua hal berbeda,” sambungnya.

Baca Juga  “Bunga Utang Rp1 Triliun Bisa Bikin 200 KM Jalan Tani”

Rumah Dinas Ada, Kenapa Pilih Hotel Pribadi?

Jek mengingatkan, dalam sistem pemerintahan, kepala daerah sudah difasilitasi *rumah jabatan*. Di Malut, rumah dinas gubernur sudah dibangun di Sofifi. Di Ternate, rumah jabatan juga ada dan dipakai Wagub.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *