oleh

Soal Angka SILPA Rp.323 M, Muzakir Dodaradaga: “Duga Kebohongan Gubernur Melalui BPKAD”

-HEADLINE-1472 Dilihat

1. Klaim “Belum Final” Bertentangan dengan LHP BPK

Poin kedua yang disorot sapaan Bung Jek adalah alasan BPKAD bahwa SiLPA belum final karena laporan keuangan masih diperiksa.

“Ini pernyataan yang sesaat”, tegasnya.

Faktanya, LHP BPK RI untuk APBD 2025 sudah diserahkan Staf Ahli BPK RI Bernardus Dwita Pradana kepada Gubernur Sherly Tjoanda dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Malut di Sofifi, Jumat [12/6/2026].

Baca Juga  ADA GERAKAN "USIR" GUBERNUR SHERLY KE SOFIFI. PAKAR HUKUM: "WAJAR, RAKYAT SUDAH MUAK"

“Itu bukan LHP? Atau BPKAD mau menyebut penyerahan itu belum final? Yang perlu dipercaya BPK RI atau Gubernur melalui BPKAD?“ujar mantan anggota DPRD Ini.

1. Narasi Berubah-ubah, Transparansi Dipertanyakan

Muzakir juga menyorot pergeseran narasi komunikasi Pemprov. Awalnya BPKAD menyebut Rp323 miliar adalah SiLPA yang belum bisa digunakan sebelum APBD-P. Kini narasinya berubah menjadi angka belum final”.

Baca Juga  MENYALA! MAKAYOA BERSATU — KIE BESI SUKSES GELAR TURNAMEN DOMENO BERSKALA BESAR DI JAKARTA

“Pergeseran ini belum disertai penjelasan: angka mana yang benar? Dokumen mana yang menjadi acuan resmi?“

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *