1. Klaim “Belum Final” Bertentangan dengan LHP BPK
Poin kedua yang disorot sapaan Bung Jek adalah alasan BPKAD bahwa SiLPA belum final karena laporan keuangan masih diperiksa.
“Ini pernyataan yang sesaat”, tegasnya.
Faktanya, LHP BPK RI untuk APBD 2025 sudah diserahkan Staf Ahli BPK RI Bernardus Dwita Pradana kepada Gubernur Sherly Tjoanda dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Malut di Sofifi, Jumat [12/6/2026].
“Itu bukan LHP? Atau BPKAD mau menyebut penyerahan itu belum final? Yang perlu dipercaya BPK RI atau Gubernur melalui BPKAD?“ujar mantan anggota DPRD Ini.
1. Narasi Berubah-ubah, Transparansi Dipertanyakan
Muzakir juga menyorot pergeseran narasi komunikasi Pemprov. Awalnya BPKAD menyebut Rp323 miliar adalah SiLPA yang belum bisa digunakan sebelum APBD-P. Kini narasinya berubah menjadi angka belum final”.
“Pergeseran ini belum disertai penjelasan: angka mana yang benar? Dokumen mana yang menjadi acuan resmi?“









Komentar