TERNATE, 18 Juli 2026. — Proposal pinjaman Rp1 triliun Gubernur Sherly Tjoanda dibongkar. Ada yang janggal. Durasinya cuma 4 tahun.Bagi ekonom, ini bukan efisiensi.
Dr. Sofyan Abas, ekonom dan pengamat perbankan, menyebutnya kejanggalan terlihat di depan aman, tapi di belakang ada bom waktu.
1. ANGKA YANG TIDAK MASUK AKAL: 4 TAHUN UNTUK UTANG 1T
Di proposal yang diajukan ke DPRD, skemanya begini:
– Pinjaman. : Rp1 Triliun
– Bunga : 7% per tahun
– Durasi : 4 tahun anggaran
– Skema. : 2 tahun pertama bayar bunga. 2 tahun terakhir bayar pokok: 2029 = Rp500 Miliar, 2030 = Rp500 Miliar
Kedengarannya tertib. Tapi coba lihat kondisi fiskal Malut.
“Bank manapun tidak berani ambil risiko kredit sebuah daerah dengan APBD hanya 2,7 triliun per tahun, mengajukan hutang 1 triliun plus bunga 7%, sementara punya hutang bawaan 1,3 triliun, dan belanja rutin + gaji 60% dari APBD. Hanya dengan durasi 4 tahun,”tegas Sofyan.
Logika perbankan runtuh.
1. “FATWA” PERBANKAN: SEHARUSNYA 10 TAHUN
Sofyan menghitung pakai standar bank.
“Asumsi bank DKI jika itu pinjaman jangka waktu 4 tahun (2026-2030) itu bunganya sebesar 196 milyar bunga kredit yang harus dibayar oleh pihak Pemrov Malut ke Bank DKI. Bank tetap punya SWOT analisa 5C plus 7P
atas pinjaman itu, karena faktor kondisi fiskal masuk SWOT analisis” jelas Sofyan.













Komentar