Kata dia, dalam analisa kredit, bank pakai prinsip 5C + 7P.Salah satu yang utama: Capacity to Pay dan Condition of Economy.
Dengan kondisi Malut saat ini, “Fatsunnya itu 10 tahun, karena faktor kondisi fiskal”, tandasnya.
Artinya, cicilan 4 tahun itu memaksa Malut bayar Rp500 miliar/tahun di 2029-2030. Sementara APBD cuma Rp.2,7 triliun dan 60% habis untuk gaji.
1. MOTIFNYA: AKALI ATURAN & DPRD
Lalu kenapa dipaksa 4 tahun?
Ini inti “Janggal” nya versi Sofyan.
“Saya menduga durasi 4 tahun hanya menyiasati larangan pinjaman tidak bisa melampaui masa jabatan Gubernur. Sementara jabatan Sherly Tjoanda hanya sampai 2029 atau tersisa 3 tahun lagi,”ungkapnya.
Triknya:
1. Ajukan 4 tahun: 2027-2030.Biar lolos di DPRD. Alasannya: “tidak melewati masa jabatan”
2. Setelah dapat rekomendasi DPRD selanjutnya Urusan dengan bank nanti. Bisa diperpanjang jadi 10 tahun.
3. Yang tanda tangan 2027, yang repot 2029-2034 Gubernur berikutnya.
“Nah kecurigaan saya, yang penting dapat rekomendasi DPRD. Urusan selanjutnya dengan bank nanti jadi 10 tahun itu urusan selanjutnya, apalagi jika ada KKN di dalamnya,” sindir Sofyan.
1. DAMPAKNYA: BOM WAKTU FISKAL









Komentar