oleh

PENGAMAT PERBANKAN ENDUS KEJANGGALAN DI PROPOSAL PINJAMAN RP1 TRILIUN

-HEADLINE-411 Dilihat

Kalau skenario ini benar, maka Malut akan kena 3 pukulan:

1. 2027-2028 : Bayar bunga Rp70 Miliar/tahun. Uang habis, DBH tetap nunggak.
2. 2029-2030 : Bom meledak. Harus bayar pokok Rp500 Miliar/tahun. Bisa-bisa gaji PPPK dan proyek daerah dikorbankan.
3. 2031 ke atas : Kalau diperpanjang bank jadi 10 tahun, maka bunga akan bengkak jauh dari Rp170 Miliar.

Baca Juga  Piala Dunia 2026 : Jadwal dan Hadiah Uang Puluhzn Hingga Ratusan Miliar Menanti Timnas 48 Negara

“Sama artinya buang-buang uang rakyat,” kata Sofyan.

KESIMPULAN: UTANG POLITIK, BUKAN UTANG PEMBANGUNAN

Proposal ini, menurut Sofyan, bukan tentang membangun. Ini tentang selamatkan citra politik 3 tahun terakhir masa jabatan.

Ambil utang sekarang, bangun proyek sekarang, foto-foto sekarang.
Bayar cicilannya? Serahkan ke gubernur berikutnya.

Pertanyaannya ke DPRD Malut : Mau jadi stempel kejanggalan ini, atau jadi pagar terakhir agar APBD Malut tidak ambruk 2029?

Baca Juga  MIRIS ! Gubernur Sherly Dinilai Seperti Buang Peluang Ratusan Miliar MBG, Dana Mengalir ke Sulut-Sulsel

Karena yang jelas, yang ajukan proposal hari ini. Yang bayar cicilan 500 miliar, rakyat Malut tahun 2029. Jangan Gubernur jadikan rakyat Maluku Utara jadi Agunan/Coletral di bank DKI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *