“Kami ingin mengingatkan bahwa spirit awal pembentukan Provinsi Maluku Utara adalah keadilan. Jika hari ini muncul pertanyaan publik terkait dugaan monopoli proyek oleh kerabat kepala daerah, maka hal tersebut harus dijawab secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” demikian pernyataan FPPMU yang di sampaikan Arsad Sangaji.
Arsad, menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, mengedepankan data dan argumentasi, serta bersama-sama memastikan bahwa pembangunan di Maluku Utara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir pihak.***














Komentar