Sumber lain menenggarai tata kelola swakelola proyek yang amburadul sebagai modus manopoli proyek.Dengan pengelolaan yang buruk itu maka manopoli proyek dapat dijalankan dengan mulus.
”Demi Monopoli Proyek, Swakelola Kediaman Gubernur, 8,8 M Bermasalah”ujar Mazakir Dodaradaga
TEMUAN BPK: JADWAL TIDAK KONSISTEN HINGGA TIDAK ADA BUKU KAS
Dalam laporannya, BPK merinci sejumlah temuan pada item “Tahap Pelaksanaan Belum Sesuai Ketentuan”.
BPK menemukan adanya perbedaan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan antara Kerangka Acuan Kerja atau KAK dengan timeline yang ditandatangani PPK. Jangka waktu pelaksanaan swakelola pada KAK ditetapkan 90 hari kalender. Namun timeline PPK membagi waktu menjadi dua tahap yang totalnya melebihi batas di KAK.
Rinciannya: pekerjaan kediaman Gubernur 71 hari kalender, 3 Agustus 2025 s/d 12 Oktober 2025. Sementara aula Istana Rakyat, Guest House dan rumah jaga 69 hari kalender, 13 Oktober 2025 s/d 20 Desember 2025.
Hasil review dokumen per 24 Oktober 2025 menunjukkan pekerjaan belum selesai. Progres kediaman Gubernur baru 68,1%. Sementara aula Istana Rakyat, Guest House dan rumah jaga belum ada progres pekerjaan sama sekali.









Komentar