Menurutnya, pihak panitia akan segera menghubungi kembali seluruh narasumber yang dimuat dalam flyer kegiatan yang sudah beredar termasuk perwakilan KPK, Kejati, Kepolisian, BPK, unsur pemerintah daerah, pengusaha, serta pejabat terkait untuk menyepakati jadwal baru.
Dialog ini rencananya akan mengupas tuntas isu dugaan monopoli penguasaan proyek-proyek pemerintah daerah serta aspek transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Maluku Utara.
“Kegiatan ini tetap akan dilaksanakan, hanya waktunya disesuaikan. Tujuannya tetap satu: mengawal transparansi, menjaga integritas, dan memastikan keadilan bagi masyarakat Maluku Utara,” tegas Abang Caken.









Komentar