Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh oknum di lingkungan imigrasi untuk menilep biaya yang dipungut secara ilegal tanpa diketahui dan tidak disetorkan kepada pemerintah. Jadi obyek korupsi tidak lagi sebatas uang dari negara atau pemerintah, tetapi juga uang yang harus disetorkan kepada pemerintah. Seperti suap, menilep barang sitaan, meloloskan dokumen yang dilakukan, termasuk membebaskan dari jaringan atau aturan serta penegakan hukum, seperti praktik pelanggaran lalu lintas yang dinegosiasikan dengan uang sogokan.
Hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2 Juni 2026 telah dicolok 17 orang. Sindikat di imigrasi ini terdiri dari penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil sebanyak 8 orang, dan 9 orang lainnya dari pihak swasta. Masalah mafia di Imigrasi ini semakin seronok pemberitaannya, lantaran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim juga terlibat hingga kini harus mendekam di ruang tahanan KPK yang semakin ramai jumlahnya.
Walhasil, di Indonesia sekarang ini, nyaris tiada hari making — korupsi, suap, menilep barang sitaan — sementara di luar pemerintahan, rakyat pun dibuat cemas oleh begal yang semakin gila-gilaan, sehingga terasa sebagai teror dalam bentuk yang lain, bersama dengan teror harga bahan pangan dan kebutuhan pokok sehari-hari. Karena bagi rakyat nilai dollar yang dibiarkan ugal-ugalan memang tidak terlalu besar berpengaruh, kecuali beras, tarif listrik dan harga gas, serta tagihan air untuk keperluan sehari-hari.
Rasa heran warga masyarakat pada umumnya, ketahan pangan sudah diakui berhasil, tapi untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sulitnya seperti upaya untuk mengamalkan falsafah Pancasila yang tak pernah bisa didengar dari celoteh BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang justru terkesan semakin hura-hura menghabiskan dana yang terkesan sia-sia, tak memberi pencerahan terhadap aparat pemerintah yang tampak sedang berlomba untuk memenggal dana program yang ada.








Komentar