TERNATE — Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korsup Wilayah V dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan seluruh pimpinan SKPD Pemprov Malut digelar tertutup. Wartawan dilarang meliput, meski agendanya menyangkut tata kelola pemerintahan dan pengawasan proyek strategis daerah.
Rapat berlangsung Kamis 11 Juni 2026 di Kantor Penghubung Gubernur Malut di Kelurahan Takoma, Ternate. Upaya media untuk meliput dari halaman kantor pun ditolak.
“Tidak bisa, ini perintah Ibu Gubernur,” ujar salah satu petugas Satpol PP, saat mencegat wartawan di pintu masuk.















Komentar