oleh

Ketum PB – FORMALUT Apresiasi Polres Hal-Sel Tangani Kasus Pembunuhan di Kawasi Obi

-Jakarta-61 Dilihat

Reza juga menegaskan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut telah memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pelaku kejahatan tidak akan mudah menghindari proses hukum.

Diketahui, AR menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  GMRI: Indonesia Butuh “Bapak Bangsa” dengan Kecerdasan Spiritual untuk Jadi Mercu Suar Dunia

Korban merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekaligus alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Seram dan akhirnya berhasil ditangkap di Kota Ambon setelah dilakukan pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *