Reza juga menegaskan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut telah memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pelaku kejahatan tidak akan mudah menghindari proses hukum.
Diketahui, AR menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Korban merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekaligus alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Seram dan akhirnya berhasil ditangkap di Kota Ambon setelah dilakukan pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.








Komentar