oleh

Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

Barito Utara, Kalimantan Tengah — Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang diduga melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus menjadi sorotan masyarakat. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, warga kini juga menyoroti dugaan kedekatan operasional tambang dengan kawasan permukiman dan akses jalan raya.

Keluhan ini menguat setelah adanya hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama warga dan sejumlah narasumber di sektor pertambangan. Dalam temuan awal tersebut, aktivitas yang dikaitkan dengan operasional PT Mega Multi Energi disebut berada dalam jarak yang relatif dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga serta jalur jalan umum yang digunakan sehari-hari.

Baca Juga  Demo Serentak 4 Titik, Mahasiswa: Pegadaian Harus Kembalikan Emas Nasabah 478 Gram

Aktivitas Hauling dan Jalur Publik

Sebelumnya, warga telah mengamati intensitas lalu lintas truk pengangkut batu bara yang melintas dari Desa Sikui menuju Desa Hajak KM 18 dengan jarak sekitar 28 kilometer. Kendaraan yang digunakan disebut berupa truk roda enam yang beroperasi secara rutin di jalur publik.

Masyarakat mempertanyakan apakah penggunaan jalan tersebut telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama warga, bukan jalan khusus pertambangan.

Baca Juga  Ziarah Penuh Makna, Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari Pimpin Penghormatan di TMP Trikora Jelang HUT ke-80 Persit KCK

“Yang kami pertanyakan, apakah ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat,” ujar Hendriwon T.K., warga Desa Sikui.

Temuan Tambahan: Kedekatan dengan Permukiman

Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim media dan warga, terdapat indikasi bahwa sebagian aktivitas pertambangan berada dalam jarak yang relatif dekat dengan permukiman warga serta jalan raya.

Baca Juga  Demo Serentak 4 Titik, Mahasiswa: Pegadaian Harus Kembalikan Emas Nasabah 478 Gram

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat dokumen resmi yang dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan apakah jarak tersebut telah memenuhi standar teknis dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.

Dampak yang Dirasakan Warga

Sejumlah dampak yang disebut dirasakan masyarakat antara lain:

Peningkatan debu di area permukiman

Potensi gangguan kesehatan

Kerusakan jalan akibat kendaraan berat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *