oleh

RUBRIK KHUSUS : Menggugat Politik Anggaran Sherly di Provinsi Kepulauan: Rumah Layak Huni atau Pulau Layak Huni?

Dalam satu tahun terakhir, program rumah tidak layak huni (RTLH) tampil sebagai wajah utama pembangunan. Ia mudah dilihat, cepat diresmikan, dan efektif secara politik. Namun menurut ekonom Dr. Muammil Sunan, dominasi agenda ini justru perlu dikritisi, terutama dalam konteks daerah kepulauan seperti Maluku Utara.

RTLH memang menyentuh kebutuhan dasar, tetapi menjadikannya prioritas utama berisiko menyesatkan arah pembangunan. Masalah utama masyarakat pulau bukan semata kondisi rumah, melainkan kondisi pulau itu sendiri. Ketika air bersih terbatas, transportasi laut tidak pasti, layanan kesehatan jauh, listrik belum andal, dan biaya logistik mahal, maka yang tidak layak huni sesungguhnya adalah pulaunya—bukan hanya rumahnya.

Baca Juga  RUBRIK KHUSUS : Menggugat Politik Anggaran di Provinsi Kepulauan — Antara Realitas Geografis dan Keadilan Pembangunan

Dalam perspektif ekonomi publik, ini adalah soal prioritas. Rumah merupakan barang privat, sementara air, dermaga, transportasi, kesehatan, dan pendidikan adalah barang publik yang berdampak kolektif. Ketika anggaran terbatas, mendahulukan barang privat berarti mengorbankan fondasi kesejahteraan bersama.
“Di wilayah kepulauan, satu dermaga atau sistem air bersih bisa lebih transformatif daripada puluhan rumah baru,” tegas Dr. Muammil. Tanpa infrastruktur dasar, rumah layak huni hanya memperhalus permukaan kemiskinan—tidak menyelesaikan akar persoalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *