oleh

Sambut Ramadan 1447 H, Wali Kota Ternate Terbitkan 8 Aturan Khusus: Ajak Perbanyak Ibadah, Toleran dan Larangan Keras Maksiat

3. Musik Live Off Selama Ramadan :
Tempat hiburan seperti café, restoran, dan hotel yang biasanya menyuguhkan live music diminta untuk menghentikan pertunjukan selama bulan suci.

4. Karaoke, Diskotik, Spa Tutup Total :
Seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotik, pub, spa, dan panti pijat dilarang beroperasi selama Ramadan.

Baca Juga  THR dan TPG Guru di Ternate Cair Sebelum Lebaran, Komitmen Humanis Sekda Rizal Marsaoly Pastikan Hak ASN Terpenuhi

5. Takjil Tetap Jalan, Tapi Tertib!
Penjual takjil diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.30 WIT hingga selesai, namun hanya di lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu lalu lintas.

6. Pasar Malam Boleh, Tapi Tanpa Musik
Hiburan pasar malam tetap diizinkan beroperasi, namun hanya setelah salat tarawih dan tanpa alunan musik.

Baca Juga  Berita Menarik: 1 Tahun Pemkot Ternate Raih 17 Penghargaan Nasional dan Provinsi —Sekda Dr.Rizal Jadi Kunci

7. Ajak Perbanyak Ibadah dan Kegiatan Sosial
Warga Ternate, khususnya umat Muslim, diimbau untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan sosial selama Ramadan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *