3. Musik Live Off Selama Ramadan :
Tempat hiburan seperti café, restoran, dan hotel yang biasanya menyuguhkan live music diminta untuk menghentikan pertunjukan selama bulan suci.
4. Karaoke, Diskotik, Spa Tutup Total :
Seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotik, pub, spa, dan panti pijat dilarang beroperasi selama Ramadan.
5. Takjil Tetap Jalan, Tapi Tertib!
Penjual takjil diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.30 WIT hingga selesai, namun hanya di lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu lalu lintas.
6. Pasar Malam Boleh, Tapi Tanpa Musik
Hiburan pasar malam tetap diizinkan beroperasi, namun hanya setelah salat tarawih dan tanpa alunan musik.
7. Ajak Perbanyak Ibadah dan Kegiatan Sosial
Warga Ternate, khususnya umat Muslim, diimbau untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan sosial selama Ramadan.








Komentar