oleh

SEMIOTIKA “NEBENG HAJI”

Oleh : M.Guntur Alting


KALI ini saya menulis sedikit serius. Karena menggunakan kaidah akademik yang agak ketat. Setelah berkutat dengan esai ringan dan remeh-temeh.

Saya ingin “mendeclare” terlebih dahulu. Penggunaan foto di esai ini, hanya memberikan konteks. Karena istilah ini muncul saat nama Chiki Fawzi, anak Ikang Fauzi dan (almh) Marisa Haque sempat diumumkan sebagai calon petugas haji 2026, lalu batal.

Meminjam istilah Jamani Rosadi, medsoslah yang hobinya menyambung titik langsung, buat garis lurus sendiri. Seolah-olah setiap pembatalan otomatis masuk kategori “nebeng.”

Padahal, kalau disinkronkan dengan pernyataan resmi, ceritanya tidak sesederhana gorengan tiga ribu dapat empat.

Dahnil memang melontarkan istilah “nebeng haji” sebagai peringatan umum, bukan tuduhan personal. Pesannya jelas “Jangan jadikan status petugas sebagai jalan pintas berhaji dengan fasilitas negara”.

Baca Juga  MENAKAR KOMPAS BARU — Dialektika Transformasi IAIN di Bawah Kendali Dr. Adnan Mahmud, MA

Itu imbauan sapu jagat, bukan tembakan sniper ke satu nama. Jadi, tidak ada pernyataan resmi yang menyebut Chiki Fawzi secara spesifik dituduh nebeng oleh Dahnil. Yang ada, penertiban besar-besaran jalur petugas.

Demikian, sekedar meminjam pandangan
Jamani Rosyadi, Ketua Forum Satu Pena Kalbar.

–000–

Ketika masih di Fisip UIN Jakarta. Saya ditugaskan membawakan matakuliah Sosiologi Budaya. Salah satu bahasannya adalah “semiotik”. Sederananya adalah ilmu tentang tanda dan makna.

Dua tokoh yang sangat legendaris dalam semiotik adalah Roland Bartez dan Charles Sanders Pierce.

Esai ini akan menganalisis istilah “Nebeng haji” dari persepektif dua tokoh ini. Mari simak narasinya.

Baca Juga  NAKHODA BARU DAN ESTAFET INTELEKTUAL

Dalam lanskap politik dan sosial Indonesia, istilah “haji” bukan sekadar gelar keagamaan, melainkan simbol status, kesalehan, dan keberkahan.

Karena itu, penyematan gelar atau identitas keagamaan dalam ruang publik Indonesia selalu menjadi diskursus yang menarik.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah munculnya istilah “Neben Haji” yang dikaitkan dengan Wakil Menteri (Wamen) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Apa itu “Nebeng”?

Dalam semiotika Roland Barthes, kita mengenal tanda itu dari dua level, denotasi ke konotasi. Denotasi: Kata “Neben” berasal dari bahasa Jerman yang berarti “di samping”, atau “tambahan” (sekunder)

Ketika disandingkan dengan “Haji”, konotasi tanda/istikah ini menciptakan ambiguitas. Ia menandakan sebuah transisi atau posisi “di ambang”.

Dahnil, yang dikenal sebagai tokoh muda Muhammadiyah dengan gaya bicara ceplas-ceplos, menggunakan tanda ini sebagai bentuk otokritik, sekaligus penegasan identitas.

Baca Juga  RUU Kepulauan dan Potensi Disintegrasi di Negara Kepulauan

Secara semiotik, istilah ini mengandung lapisan makna yang kaya, mencerminkan pergeseran cara pandang terhadap akses, privilese, dan spiritualitas di ruang publik.

1) Ikon”Nebeng”: Antara Kepasifan dan Keberuntungan.

Secara linguistik, kata “nebeng” dalam budaya ‘pop Indonesia’ merujuk pada tindakan menumpang atau memanfaatkan fasilitas orang lain tanpa biaya atau usaha penuh.

Secara semiotik, “nebeng” adalah sebuah tanda (sign) tentang ketergantungan yang disengaja.

Ketika disandingkan dengan ibadah Haji, “nebeng” menciptakan sebuah kontradiksi visual dan makna: Haji biasanya disimbolkan dengan kemandirian, pengorbanan harta, dan fisik yang prima (istitha’ah).

Nebeng menyimbolkan kemudahan, akses instan, dan keterikatan pada pihak lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *