oleh

Pemerhati Hukum Komitman Kawal Kasus Tunjangan DPRD Malut

-HUKUM-1096 Dilihat

Safrin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau proses hukum hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap, dengan fokus pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai instansi utama yang menangani kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawalan ini, sebagai bentuk kontrol sosial yang aktif untuk mendukung integritas penegakan hukum.

Baca Juga  KRISIS KEMANUSIAAN DI HALMAHERA UTARA: AMPP TOGAMMOLOKA DESAK POLRES TUNTASKAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL BERULANG TERHADAP ANAK

“Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam kasus ini. Masyarakat dapat terlibat melalui pengawasan publik, pelaporan indikasi penyimpangan ke lembaga terkait, atau dukungan terhadap mekanisme pengaduan resmi, sehingga proses hukum tidak hanya bergantung pada individu atau kelompok tertentu, melainkan menjadi gerakan bersama untuk keadilan,” ujar Safrin.

Lanjut, Safrin, apabila dalam hal penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dinilai tidak objektif, tidak profesional, atau terindikasi konflik kepentingan, maka pihaknya tidak akan ragu untuk menyurati dan melaporkan proses penanganan tersebut secara resmi ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk kontrol publik terhadap integritas penegakan hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *