Namun, kompleksitas globalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dan konsistensi sikap negara dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan internasional.
Menurut mantan anggota DPR RI tiga periode ini, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang pragmatis demi kepentingan nasional, khususnya dalam bidang energi, transisi menuju energi bersih, dan pembangunan berkelanjutan.
Pragmatisme, ujarnya, harus dilandasi kehati-hatian dan kerangka komunikasi publik yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan dan polemik di tengah masyarakat.
Hakim menuturkan, dalam proses pemberian konsesi melalui mekanisme lelang, pemerintah perlu memasukkan pertimbangan geopolitik dan kebijakan luar negeri sebagai salah satu parameter, selain aspek teknis, finansial, dan kapasitas investasi.
Hal ini penting untuk menjaga integritas kebijakan negara secara menyeluruh.
Ia menegaskan ketiadaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan posisi politik yang jelas dan konsisten.














Komentar