Hakim mengatakan, PT Ormat Geothermal Indonesia terbukti terafiliasi dengan Israel sehingga tidak layak mendapat konsesi mengelola sumber daya alam Indonesia.
Hakim menyebutkan, dalam situasi global yang semakin kompleks, Indonesia tetap harus menjaga konsistensi antara kebijakan ekonomi dan prinsip politik luar negeri yang telah lama menjadi identitas bangsa.
Ia mengatakan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari jati diri bangsa.
“Prinsip menolak segala bentuk penjajahan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tidak hanya bersifat retorika, tetapi harus menjadi rujukan dalam seluruh kebijakan negara, termasuk kebijakan ekonomi dan investasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi hubungan ekonomi dengan pihak yang terkait dengan Israel perlu dipertimbangkan secara matang, bukan hanya dari aspek teknis dan komersial, tetapi juga dari sudut pandang politik luar negeri, moral, dan sensitivitas publik.
Hakim berujar, ia memahami bahwa Indonesia hidup dalam sistem ekonomi global yang kompleks, di mana rantai kepemilikan dan investasi lintas negara seringkali sulit dipisahkan.








Komentar