oleh

Ekspor Besar, Kedaulatan Kecil: Catatan dari Halmahera

Oleh: Mukhtar A. Adam

Guyon (Basangaja) yang sering diucap Masyarakat local, dari fenomena ekonomi Maluku Utara sebagai “Sorga Talingga” istilah ini sering digunakan untuk mengambarkan Angka statestik yang kerap kali diterbitkan oleh BPS Maluku Utara, seperti hasil rilis BPS hari ini tentang Ekspor Impor, Desember 2025, yang terkesan berkemajuan walau harus menanggung beban kemahalan, kemiskinan dan keterbelakangan yang ditutupi dengan aksi media social yang seolah baik menutup bau busuk dibelakangnya.

Baca Juga  Diplomasi Spiritual Untuk Kemaslahatan Seluruh Umat Manusia di Bumi

Dalam rilis Badan Pusat Statistik, Maluku Utara mencatatkan kinerja ekspor yang impresif. Pada Desember 2025 saja, nilai ekspor mencapai sekitar Rp21,8 triliun, dan sepanjang tahun menembus Rp223 triliun. Capaian ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu simpul penting hilirisasi industri berbasis mineral di Indonesia Timur, bahkan nasional.

Namun di balik keberhasilan statistik tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar yang perlu secara jujur diungkap ke ruang public apakah besarnya ekspor telah sejalan dengan menguatnya kesejahteraan dan kedaulatan ekonomi daerah penghasil?

Baca Juga  RUU Kepulauan dan Potensi Disintegrasi di Negara Kepulauan

Ekspor dan Anggaran Daerah, antara Cina dan Moloku Kie Raha

Berbagai komponen menyuarakan soal Utang Pajak, keadilan pajak pelaku tambang, dari pimpinan dprd, akademisi aktivis hingga pemerintah daerah, yang mencoba membandingan nilai ekspor dengan kapasitas fiskal daerah, ketimpangan itu tampak jelas. Nilai ekspor Maluku Utara dalam satu bulan tercatat lebih besar daripada total APBD Provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara dalam satu tahun anggaran.
Jika dihitung berdasarkan per kapita, setiap warga Maluku Utara “berkontribusi” sekitar Rp16,3 juta nilai ekspor dalam satu bulan, sementara kehadiran negara melalui APBD hanya sekitar Rp12,5 juta per orang dalam satu tahun. Perbandingan ini menunjukkan adanya jarak antara nilai ekonomi yang dihasilkan dan manfaat fiskal yang kembali ke masyarakat. Ketimpangan ini bukan semata persoalan teknis anggaran, melainkan cerminan dari relasi struktural antara ekonomi ekstraktif dan sistem fiskal nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *