oleh

WACANA PILKADA DPRD

2. Indikator Demokrasi
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Baik sistem langsung maupun tidak langsung sebenarnya adalah bagian dari esensi demokrasi. Persoalan kunci terletak pada kualitas penyelenggaraannya; apakah sudah sesuai dengan regulasi, kaidah pemilu, dan asas jujur serta adil (jurdil). Alasan utama Pilkada langsung adalah sebagai wujud kedaulatan rakyat, akuntabilitas, transparansi, penguatan otonomi daerah, serta pendidikan politik. Sebaliknya, Pilkada oleh DPRD seringkali hanya dilihat dari aspek kepraktisan dan penyederhanaan prosedur semata.

Baca Juga  MENYEMAI BENIH KESADARAN DI RUANG KELAS

3. Indikator Efisiensi

Alasan klasik partai politik yang mewacanakan Pilkada oleh DPRD adalah masalah pemborosan, inefisiensi, serta beban sosial ekonomi calon yang sangat berat. Selain itu, Pilkada langsung dianggap memicu polarisasi masyarakat yang berpotensi konflik.

Hal ini sering mendorong calon menghalalkan segala cara untuk mencari dana, yang berujung pada kasus korupsi. Tercatat pada tahun 2024 saja, sudah ada 18 kepala dan wakil kepala daerah yang terjaring OTT atau menjadi tersangka korupsi.
Kesimpulan

Baca Juga  Dr. H. Rizal Marsaoly, Potret Sukses Kader Pemimpin di Kota Ternate

Dampak negatif dari Pilkada langsung tidak otomatis melegitimasi kembalinya Pilkada oleh DPRD. Diperlukan kajian mendalam agar jika sistem berubah, tidak terulang praktik Orde Baru yang penuh intrik dan rekayasa. Tidak ada jaminan bahwa Pilkada oleh DPRD akan lebih murah atau efektif, justru sistem ini sangat rentan terhadap politik transaksional di internal dewan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *