“Pak Sekda dan Kepala BKD, saya minta staf yang seperti ini diproses sesuai aturan ASN. Narkoba adalah musuh negara dan musuh dunia, sehingga tidak ada toleransi di jajaran Pemerintah Daerah,” tegas Ubaid, menandai komitmennya dalam menjaga integritas birokrasi.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak akan mentolerir perilaku menyimpang di lingkungan birokrasi, terlebih yang berkaitan dengan narkoba—sebuah kejahatan yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mencoreng citra institusi pemerintahan.
Ubaid menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam narkoba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat, dan setiap tindakan mereka mencerminkan kualitas pelayanan publik.










Komentar