HALMAHERA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun 2026. Pembahasan itu ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dalam rapat paripurna DPRD Haltim, Kamis (23/10/2025).Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Idrus E. Maneke ini turut dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Haltim.
Dalam pemaparannya, Bupati Ubaid menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada RKPD Kabupaten Haltim 2026 sebagai bagian dari langkah mewujudkan visi “Haltim Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan.”
> “Penyusunan kebijakan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi pembangunan di berbagai sektor,” ujar Ubaid dalam pidatonya.
—
Pendapatan Daerah Turun Drastis
Ubaid memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp935,6 miliar, atau turun Rp473,9 miliar (33,62 persen) dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,4 triliun.
Penurunan tajam ini, kata Ubaid, disebabkan oleh penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.
Dari total pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp43,88 miliar, naik tipis 0,19 persen. Komponen PAD terdiri dari pajak daerah Rp31,85 miliar, retribusi Rp3,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp5,73 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah diproyeksikan Rp881,72 miliar, turun 34,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rincian penurunan terjadi pada:







Komentar