oleh

Perhatian ! Operasi Penertiban Ternak Lepas di Zona Maba Dimulai 1 April

HALMAHERA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan menggelar operasi penertiban hewan ternak yang dilepas bebas di wilayah Zona Maba mulai 1 April hingga Juni 2026.

Operasi yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan ini akan difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Maba Kota, Kecamatan Maba Tengah, dan Kecamatan Maba Selatan. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan secara berkesinambungan.

Baca Juga  Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Muhtadin, Bupati Ubaid: Masjid Pusat Ibadah dan Pembinaan Umat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *