oleh

Soal KKS, Kapolda Malut Disoroti Atas Dugaan Intervensi Oknum Kanit PPA Polres Kepulauan Sula Terhadap Korban

-HEADLINE, HUKUM-983 Dilihat

“Intervensi semacam ini berisiko menimbulkan viktimisasi berulang dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Ini juga dapat berdampak pada rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus-kasus sensitif,” ujarnya.

Atas dasar itu, Safrin mendesak Kapolda Maluku Utara untuk Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Kepulauan Sula, Memeriksa kinerja dan profesionalitas Unit PPA Polres Kepulauan Sula, serta Menjamin proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban, sebagaimana prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia yang diatur dalam Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Baca Juga  Sherly Tjoanda Disebut Lebih Parah dari Korupsi Gubernur -Gubernur Malut Sebelumnya, Muslim: Baru Setahun Sudah Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ia juga menegaskan bahwa langkah evaluasi ini penting bukan untuk melemahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, sejalan dengan semangat Presisi Polri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *