oleh

Pilkada, Antara Syarat Usia Pemilih dan Kualitas Hasil Pilihan

-Artikel-238 Dilihat

Belum cukup umur? Ya. Itu karena saya belum pernah menemukan hasil riset yang menempatkan porsi terbesar di kelompok usia Gen Z ini, dan latar pendidikan segmen pemilih di rerata usia kelas 9 SMP sebagai rentang usia yang benar-benar matang dan bisa mengambil keputusan tepat dan berkualitas, terkait kriteria pengetahuan, pengalaman dan rekam jejak calon pemimpin yang hebat. Meski tak juga mengingkari bahwa banyak juga kepala daerah hebat yang terpilih di pilkada serentak tahun 2024 lalu.

Baca Juga  KOPERASI DESA MERAH PUTIH Fondasi Baru Ekonomi Kerakyatan dari Desa untuk Indonesia

Kita juga membayangkan betapa banyak lembaga riset dan pemotret opini publik yang akan gulung tikar, penyelenggara “award berbayar”, akan kehilangan lahan. Juga _platform_ media sosial tertentu yang sering efektif digunakan untuk membangun _brand_ dan citra meski dominan manipulatif, akan sepi peminat dan kembali ke “setelan pabrik”, kehidupan yang normal tanpa “tipu-tipu. Ini semua karena segmen pemilih yang disasar selama ini adalah generasi di rentang usia tadi. Mantan Presiden Jokowi adalah contoh paling sempurna dan monumental produk sistem pemilihan langsung yang penuh intrik dan tipu-tipu itu.

Baca Juga  Dari Katolik ke Mualaf IPB! Inilah Kisah Perjalanan Spiritual Felix Siauw, Pendakwah Tionghoa yang Kini Jadi Panutan Milenial

Lantas, apakah memilih lewat DPRD yang di pandang paling baik? Bukan juga yang terbaik, tetapi yang lebih sedikit mudhoratnya: biaya pelaksanaan relatif tak besar, potensi politik uang bisa dilokalisir, resiko benturan sosial bisa di tekan. Dan yang paling penting, para anggota DPRD itu lebih dekat dengan asumsi sebagai kumpulan orang-orang yang paham masalah daerah dan kedewasaan partai politik bisa diuji.

Baca Juga  KOPERASI DESA MERAH PUTIH Fondasi Baru Ekonomi Kerakyatan dari Desa untuk Indonesia

Soal lain, andai Pilkada lewat DPRD menjadi opsi yang terpilih, setidaknya kita telah cukup pengalaman untuk bisa menjembatani dua bentuk pemilihan dengan segala plus minusnya. Dan masih lebih mudah untuk menemukan formula yang dipandang ideal.

Pada akhirnya, kita mungkin bersepakat bahwa ide demokrasi tak di maksudkan oleh penganjurnya sebagai proses yang sekali jadi. Kita butuh proses untuk menemukan makna tindakan demokrasi yang dinilai demokratis oleh mayoritas pengagumnya kelak. _Wallahua’lam_

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed